PR BEKASI – Simak 4 tips libur lebaran 2022 menyesuaikan dengan kantong atau uang yang ada pada kita.
Akhirnya mudik lebaran 2022 kembali dibolehkan setelah pada 2020 dan 2021 lalu kita dilarang mudik.
Kini pandemi Covid-19 sudah bisa dikendalikan, cakupan vaksinasi meluas, sehingga Presiden Jokowi menyampaikan mudik sudah dibolehkan.
Syarat mudik lebaran 2022 yang diungkap Jokowi adalah kita sudah vaksin 2 kali dan juga sudah mendapat vaksin booster.
Saat mudik nanti, tak jarang kita pun berkeinginan mengisi momen liburnya bersama keluarga di kampung halaman.
Kita bisa bepergian di momen cuti bersama lebaran 2022 yakni sejak 29 April hingga 6 Mei 2022 mendatang.
Baca Juga: One Piece 1047 Spoiler Reddit: Momonosuke Ciptakan Awan Api untuk Cegah Onigashima Jatuh
Namun tak jarang kantong justru jebol saat itu karena abai terhadap pentingnya menjaga keseimbangan keuangan.