PR BEKASI – Simak Doa Naik Kendaraan Darat dan Laut yang bisa Anda dapatkan untuk mudik lebaran 2022.
Mudik lebaran 2022 kali ini dipastikan akan terjadi karena tidak ada larangan sebagaimana 2 tahun terakhir.
Pandemi Covid-19 menyebabkan diberlakukannya pembatasan untuk mencegah mudik lebaran pada 2020 dan 2021 lalu.
Pada 2020, kasus Covid-19 masih cukup tinggi dan belum ada vaksin, sedangkan pada 2021, sudah ada vaksin namun belum merata.
Terlebih datangnya varian Delta sempat menyebabkan Indonesia menghadapi gelombang kedua virus corona.
Pembatasan tidak hanya diberlakukan saat mudik lebaran, tetapi juga momen lainnya seperti Natal dan Tahun Baru, dan sebagainya.
Kini Presiden Jokowi sudah menyampaikan mudik lebaran 2022 diperbolehkan jika telah mendapat vaksin lengkap dan booster.