Komando Pasukan Keamanan Haji Arab Saudi Amankan Dua Puluh Pelanggar, Berikan Denda hingga Rp38 Juta

19 Juli 2021, 07:35 WIB
Komanando Pasukan Keamanan Haji Arab Saudi mengamankan dua puluh pelanggar aturan haji dan diberikan denda hingga Rp38 juta. /Al Arabiya

 

PR BEKASI - Pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2021 sangat dibatasi hanya untuk 60.000 warga Arab Saudi yang memenuhi persyaratan.

Diantaranya yakni usia 18 sampai 65 tahun yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19, tidak sedang sakit atau memiliki riwayat penyakit yang kronis.

Selain itu, calon Jemaah haji tersebut yang memang belum pernah melakukan ibadah haji sebelumnya.

Seperti diketahui bahwa pelaksanaan haji pada tahun ini masih di tengah ancaman pandemi Covid-19.

hajiBaca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19 Selama Haji, Arab Saudi Sediakan Robot untuk Bagikan Air Zamzam kepada Para Jemaah

Baru-baru ini dilaporkan bahwa ada sekira dua puluh orang yang telah tertangkap lantaran melanggar aturan dan peraturan haji.

Dua puluh pelanggar tersebut akan dikenakan denda sekitar 2.666 dolar AS (10.000 Riyal) atau lebih dari Rp38 juta, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan pada hari Minggu, 18 Juli 2021.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Arabiya pada Senin, 19 Juli 2021, Juru Bicara resmi Komando Pasukan Keamanan Haji, Brigadir Sami al-Shuwairekh meminta semua warga dan penduduk Arab Saudi untuk mengikuti instruksi yang diberlakukan untuk musim haji tahun ini.

Tak hanya itu, pihak Juru Bicara resmi Komando Pasukan Keamanan Haji juga menekankan bahwa personel keamanan akan menerapkan peraturan yang ditetapkan untuk orang-orang yang berusaha mencapai tempat Suci.

Baca Juga: Terinspirasi dari Sang Ayah Jadi Militer Arab Saudi, Perwira Wanita Ini Berperan Penting Saat Musim Haji

Diantaranya yakni, Masjid, Tempat Suci (Mina, Muzdalifah, Arafat), dan sekitarnya tanpa izin yang telah disetujui sebelumnya.

Seperti diketahui bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini berlangsung di bawah aturan dan peraturan yang ketat untuk membatasi penyebaran Covid-19 selama ibadah haji.

Karena itu, hanya 60.000 jemaah yang diterima untuk mengikuti haji tahun ini, yang semuanya harus memenuhi kriteria tertentu.

Mekah biasanya bisa menyambut lebih dari 2.5 juta umat Muslim dari seluruh dunia untuk menunaikan ibadah haji.

Pada tahun 2020 lalu, beberapa bulan setelah awal pandemi Covid-19, Kerajaan Arab Saudi hanya mengizinkan sekira 10.000 orang untuk mengambil bagian dalam pelaksanaan ibadah haji tersebut.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Al Arabiya

Tags

Terkini

Terpopuler