Masjid-masjid di Malaysia akan Dijadikan Rumah Aman bagi Korban KDRT, Tawarkan Penginapan hingga Makan Gratis

10 September 2021, 09:57 WIB
Ilustrasi. Masjid di Malaysia disiapkan sebagai Rumah Aman bagi para korban KDRT. /Pexels/ Haley Black/Pexels

PR BEKASI - Masjid-masjid di Malaysia direncanakan disiapkan untuk menjadi Rumah Aman atau tempat penanganan dan perlindungan sementara bagi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kebijakan itu diinisiasi oleh Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan (JAWI) atau MUI Malaysia yang berkolaborasi dengan Departemen Pembangunan Perempuan berada di bawah Kementerian Pembangunan Perempuan, Keluarga dan Masyarakat Malaysia.

Kebijakan itu direncanakan untuk diimplementasikan sejak Mei tahun ini, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari World of Buzz pada Jumat, 10 September 2021.

Baca Juga: Pria Malaysia Dapat Sumbangan Rp311 Juta usai Klaim Keluarganya Meninggal Akibat Covid-19, Ternyata Bohong 

Kebajikan itu juga merupakan bagian dari rencana lima tahun JAWI untuk menjadikan masjid lebih relevan di masyarakat.

Masjid nantinya akan menjadi pusat-pusat yang berfungsi sebagai tempat perlindungan yang aman bagi pria dan wanita dan bahkan bagi non-Muslim.

Bernama melaporkan bahwa korban kekerasan fisik atau mental akan diberikan penginapan, pakaian, dan makanan selama minimal tiga hari .

Direktur JAWI, Datuk Mohd Ajib Ismail mengatakan bahwa untuk memulai program ini, dua masjid di wilayah Kuala Lumpur segera menawarkan fasilitas ini, yaitu Masjid Wilayah Persekutuan di Kuala Lumpur dan Masjid Al-Ghufran di Taman Pinggir Tun Dr Ismail.

Baca Juga: Kalah dari Malaysia, Indonesia Negara Ketiga Paling Makmur di Asia Tenggara 

Dilaporkan 12 masjid lainnya akan segera ditambahkan untuk ikut menjadi Rumah Aman.

“Masjid yang bersangkutan akan memberikan perlindungan kepada korban dengan syarat telah ada laporan polisi terkait kasus KDRT dan jika diperlukan, telah diterbitkan Surat Perintah Perlindungan Darurat oleh JKM (Departemen Kesejahteraan Sosial),” katanya.

Menguraikan inisiatif tersebut, ia mengatakan bahwa korban akan diberikan bimbingan spiritual oleh petugas masjid dan konseling oleh JKM.

Hal itu dilakukan untuk membantu mereka membuat keputusan yang rasional dan mempertimbangkan tindakan selanjutnya.

Baca Juga: Jelang Masuki Fase Endemi Covid-19 Oktober Nanti, Malaysia Pertimbangkan Warga Tes Covid-19 Mandiri 

Inisiatif menjadikan masjid sebagai Rumah Aman dilakukan karena khawatir dengan peningkatan kasus KDRT di Malaysia.

Menurut Bernama, Direktur Jenderal Departemen Pengembangan Perempuan, Dr Zurina Abdul Hamid mengatakan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga meningkat tajam selama periode Movement Control Order (MCO) mirip PKKM.

Pada tahun 2020, kepolisian Malaysia mencatat 5.260 kasus KDRT. Meningkat dibandingkan tahun 2019 yang hanya 3.263 kasus KDRT.

Enam bulan pertama tahun 2021, ada 3.970 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan

Baca Juga: Umat Budha dan Tao di Malaysia Rayakan Festival Hantu Lapar, Replika Vaksin Covid-19 dari Kertas Laku Keras 

Zurina mengatakan, peningkatan kasus tersebut sesuai dengan jumlah panggilan yang diterima Kementerian Perempuan, Anak, dan Pengembangan Masyarakat melalui hotline Talian Kasih 15999.

“Antara Januari hingga Juni 2020, Talian Kasih menerima 1.436 panggilan dan pada periode yang sama tahun ini, 1.621 panggilan diterima.”

Ia juga menjelaskan, pihaknya berencana memperluas program transit center secara nasional.

“JPW juga berencana memperluas kerja sama dengan fasilitas keagamaan lainnya dan lembaga swadaya masyarakat untuk menyediakan 'tempat aman' yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” katanya.

“Melalui proyek ini, kami berharap lebih banyak lagi korban KDRT yang berani meninggalkan tempat yang membahayakan hidup mereka dan melukai mereka,” paparnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: World of Buzz

Tags

Terkini

Terpopuler