Cina Melarang FilipinaTangkap Ikan di Laut Cina Selatan, Amerika Serikat Kritik Kebijakan Tiongkok

4 Juni 2022, 15:09 WIB
Ilustrasi Laut China Selatan. /ChinaMillitary

PR BEKASI - Setiap tahun China mendeklarasikan larangan penangkapan ikan di laut China Selatan pada musim panas.

Alasannya adalah untuk mengembangkan kehidupan laut yang berkelanjutan.

Namun, tindakannya ini dianggap menyelisihi kedaulatan banyak negara. Karena Beijing bersikeras bahwa ia memiliki yurisdiksi atau sebagian besar laut Cina Selatan. 

Hal ini menjadi sumber gesekan utama sejak lama antara negara-negara di Asia Tenggara seperti Filipina Vietnam, Indonesia dan lainnya.

Baca Juga: China Terus Mengembangkan Jaringan 5G, Ribuan Internet Industri Telah Dibangun

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari thestar pada Sabtu, 4 Juni 2022, Filipina yang merupakan sekutu Amerika Serikat yang terkait perjanjian, memanggil seseorang diplomat Cina atas pengumuman larangan penangkapan ikan sepihak.

Selain itu, juga karena dugaan pelecehan terhadap kapal penelitian kelautan milik Filipina oleh kapal penjaga pantai Cina.

Kementerian Luar negeri Filipina dalam sebuah pernyataan mengatakan kapal-kapal Cina mengganggu misi penelitian ilmiah kelautan bersama, serta kegiatan eksplorasi energi di dua lokasi di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Filipina.

Selain itu, dia mengecam mengenai moratorium penangkapan ikan oleh Cina yang bertujuan untuk regenarasi stok ikan.

Baca Juga: Kasus Corona di China Mengalami Lonjakan, Ada 6 Distrik di Shanghai yang Berhasil Kendalikan Covid-19

Itu merupakan llarangan tahunan oleh Cina yang mencakup perairan di dalam ZEE Vietnam dan Filipina.

Amerika Serikat telah mendukung Filipina dalam mengkritik larangan penangkapan ikan musiman secara sepihak yang diumumkan oleh Beijing di laut Cina Selatan yang penuh sengketa.

"Moratorium penangkapan ikan sepihak RRT, di laut Cina Selatan tidak konsisten dengan putusan pengadilan arbitrase 2016 dan hukum internasional," tulis Ned Price, juru bicara departemen Luar Negeri Amerika Serikat di twitter, menggunakan akronim untuk Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

"Kami menyerukan rrt untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional."

Departemen Luar Negeri merujuk pada keputusan tahun 2016 oleh pengadilan di Den Haag yang menolak klaim Beijing, serta konvensi PBB tentang hukum laut, yang diratifikasi oleh Cina meskipun tidak oleh Amerika Serikat.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: The Star

Tags

Terkini

Terpopuler