FBI Geledah 'Kantor 45' di Rumah Trump, Data Soal Presiden Prancis Ditemukan

13 Agustus 2022, 10:50 WIB
Mantan Presiden AS Donald Trump. /Instagram.com/@realdonaldtrump

PR BEKASI - Penggeledahan yang dilakukan FBI di rumah mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, didasarkan pada Undang-Undang Spionase.

FBI dilaporkan telah menyita 11 set dokumen rahasia dari rumah Donald Trump di Florida.

Tentunya penggeledahan ini tidak berhenti di situ saja, Departemen Kehakiman tak menutup kemungkinan bahwa Donald Trump bisa saja diselidiki untuk kemungkinan pelanggaran Spionase Act.

Trump menyebut tak mengklasifikasikan dokumen-dokumen kepresidenan tersebut, dan sudah menyimpannya di tempat aman.

Baca Juga: 45 Ide atau Rekomendasi Lomba 17 Agustus HUT RI ke 77, Dijamin Meriah!

Pengusaha properti ini menyebut FBI seharusnya tak perlu repot melakukan penggeledahan, karena dia akan menyerahkan dokumen yang dimilikinya.

Namun pencarian tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan federal apakah Trump secara ilegal menghapus dokumen ketika dirinya tak lagi menjabat sebagai pemimpin AS.

Melansir Reuters, meski Trump berdalih sudah mengklasifikasikan dokumen tersebut, dia tak bisa lepas dari potensi pelanggaran hukum.

Dalam penggeledahan tersebut, FBI mengangkut sejumlah barang di antaranya 30 barang yang terdiri dari 20 kotak, binder foto, catatan tulisan tangan, dan hibah eksekutif grasi untuk sekutu Trump dan penasihat lama Roger Stone.

Baca Juga: Tekuk Lutut Timnas Vietnam di Laga Final Piala AFF U-16 2022, Garuda Muda Kembali Angkat Trofi Juara

Bahkan dalam daftar tersebut, Trump terbukti memiliki informasi mengenai Presiden Prancis.

Sebelumnya, FBI mendapat surat perintah dari pihak Departemen Kehakiman untuk menggeledah 'Kantor 45' yang jadi markas Trump, dan ruangan lain di kediaman mantan Presiden AS ke-45 itu.

Hakim Magistrate AS Bruce Reinhart menyetujui surat permohonan dari Departemen Kehakiman karena tak ingin menutup kemungkinan adanya pelanggaran Undang-Undang Spionase.

Departemen Kehakiman AS memang menerapkan Undang-Undang Spionase sejak masa kepemimpinan Barack Obama habis.

Undang-Undang Spionase AS melarang kepemilikan informasi pertahanan nasional secara tidak sah.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler