PR BEKASI – Federal Bureau of Investigation, disingkat FBI, diketahui menggerebek dan menggeledah brankas milik mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di rumahnya pada Senin, 8 Agustus 2022.
Hal itu disampaikan Donald Trump terkait penyelidikan kotak dokumen yang dibawanya dari Gedung Putih ke Klub Mar-a-Lago miliknya di Palm Beach, Florida.
Mantan Presiden Amerika tersebut mengatakan bahwa lahan tempat tinggal miliknya itu dikepung, digerebek, dan diduduki oleh agen FBI.
Baca Juga: 45 Ide atau Rekomendasi Lomba 17 Agustus HUT RI ke 77, Dijamin Meriah!
Akan tetapi, dirinya tidak mengatakan mengapa aksi penggerebekan tersebut bisa terjadi.
"Setelah bekerja dan bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait, penggerebekan mendadak di rumah saya ini tidak perlu atau tidak pantas," kata Donald Trump, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.
"Mereka bahkan membobol brangkas saya," katanya menambahkan.
Seperti diketahui, Trump telah menjadikan klubnya di Palm Beach sebagai rumahnya sejak meninggalkan Gedung Putih pada Januari 2021 silam.