Berkat Nama Anaknya, Suami Istri Ini Dapat Akses Internet Gratis Selama 18 Tahun, Bisa Dicoba!

21 Oktober 2020, 19:16 WIB
Ilustrasi internet wifi gratis. /Pixabay

PR BEKASI – Sepasang suami istri di Swiss memberi nama bayi perempuan mereka, Twifia. Mereka pun berhak mendapatkan wifi internet gratis selama 18 tahun

Awalnya, pasangan muda itu menanggapi sebuah iklan penyedia Internet, Twifi di Facebook. Iklan tersebut menantang para orang tua untuk memberi nama anak mereka yang baru lahir dengan nama Twifus (anak laki-laki) atau Twifia (anak perempuan).

Imbalan dari tantangan ini adalah akses internet gratis selama 18 tahun.

Baca Juga: Dulu Indonesia Tidak Punya Neraca Keuangan, Sri Mulyani: Kita Kehilangan Banyak Aset-aset Strategis

Orang tua yang berusia 30 dan 35 ini pun akhirnya memutuskan memberi nama anak perempuan mereka yang baru lahir, Twifia.

Mereka berharap mendapatkan imbalan tersebut agar bisa mengalokasikan pembelian internet selama 18 tahun ke rekening tabungan.    

Mereka pun memikirkan secara matang lalu mencantumkan nama Twifia sebagai nama tengah putri sebagai nama tengah putri mereka di akta kelahirannya.

"Semakin aku memikirkannya, semakin unik nama itu bagiku, dan saat itulah itu pesonanya keluar," kata ayah gadis itu dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Oddity Central.

Baca Juga: Pakai Cara Ekstrem, Peneliti Inggris Suntikkan Orang Sehat dengan Virus Corona demi Dapatkan Vaksin

Pria itu mengatakan bahwa semula ibunya tidak percaya pada ide itu tetapi akhirnya dia setuju.

“Itu anaknya juga,” kata ibunya.

“Dan bagi saya, nama Twifia juga berarti hubungan dalam konteks ini. Untuk ikatan abadi! Ada nama yang jauh lebih buruk. Dan semakin sering kami mengucapkan 'Twifia', semakin menarik namanya terdengar!” kata pria itu.

Akan tetapi, pasangan asal Swiss itu memutuskan untuk tetap menyembunyikan identitas mereka lantaran merasa malu dengan keputusan yang diambil.

“Kami ingin tetap menyembunyikan identitas dari orang-orang di sekitar karena tidak ingin membenarkan diri kami sendiri atas tuduhan telah menjual nama anak. Itu sangat memukul kami,” kata orang tua itu.

Baca Juga: Geram Jokowi Dituduh Tidak Paham Pancasila, Mahfud MD: Besok Kalo Pak Gatot Jadi Presiden Bakal Sama

“Kami juga sedikit malu,” ujarnya melanjutkan

Bos Twifi, Philippe Fotsch, memuji keputusan pasangan itu, dan berjanji untuk mempertahankan kesepakatan mereka. Bahkan jika perusahaan itu bangkrut, kesepakatan tetap akan dijalankan.

Fotsch juga memberi tahu kepada media setempat bahwa penawaran perusahaannya tetap berlaku jika orang tua baru lainnya bersedia memberi nama bayi mereka Twifus atau Twifia.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Oddity Central

Tags

Terkini

Terpopuler