Pada Oktober lalu, Departemen Luar Negeri AS memperingatkan lembaga keuangan internasional yang melakukan bisnis dengan individu yang dianggap bertanggung jawab atas tindakan keras Tiongkok di pusat keuangan Asia akan menghadapi sanksi berat.
Sebelumnya, AS menjatuhkan sanksi kepada Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, mantan Kepala Polisi dan pejabat tinggi lainnya di wilayah itu pada Agustus atas dugaan membatasi kebebasan saat menangani aksi pro-demokrasi.
Sementara, Pemerintah Hong Kong yang didukung Beijing bulan lalu diketahui mengusir empat anggota oposisi dari badan legislatifnya setelah parlemen Tiongkok memberi otoritas kota kekuasaan baru untuk mengekang perbedaan pendapat.
Baca Juga: Media Asing Soroti Tewasnya 6 Pendukung Habib Rizieq Shihab yang Ditembak Kepolisian
Kemudian, langkah tersebut memicu pengunduran diri massal oleh anggota parlemen oposisi pro-demokrasi di bekas koloni Inggris tersebut.
Di saat verse Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan menjatuhkan sanksi pada empat pejabat Tiongkok lagi di pemerintahan dan lembaga keamanan Hong Kong, selanjutnya melarang mereka untuk bepergian ke AS dan memblokir aset mereka yang terkait dengan AS.***