Mahasiswa Hong Kong Lakukan Pelecehan Seksual dengan Modus 'Ritual Tingkatkan Hoki'

- 17 Maret 2021, 12:05 WIB
 Ilustrasi seorang wanita mendapat pelecehan seksual.
Ilustrasi seorang wanita mendapat pelecehan seksual. /PIXABAY/

Menurut kepolisian, tersangka ditangkap karena dicurigai melakukan pelecehan seksual, sebuah pelanggaran dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Lebih lanjut kepolisian setempat juga meminta mahasiswi lain yang pernah menjadi korban untuk tak segan melapor.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Asia One


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x