“Hasil investigasi kami menunjukkan awak kapal Indonesia bekerja selama 18 jam dalam sehari, gaji yang dipotong, tidak berlabuh di pelabuhan selama lebih dari setahun, dan diberi air asin untuk minum,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Global Times mengabarkan Kementerian Luar Negeri China pada Senin, 31 Mei 2021 menyatakan dibuat murka dengan tuduhan AS tersebut.
Baca Juga: RMAF Kerahkan Jet untuk Kepung Pesawat Militer China di Wilayah Malaysia
“Klaim AS terhadap kerja paksa dalam operasional perusahaan penangkapan ikan China sangat tidak konsisten dengan fakta dan murni rekayasa,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin.
Dirinya menambahkan larangan impor produk laut tersebut tak berdasar karena Dalian Ocean Fishing tidak pernah menjual apa pun ke AS.
“AS hanya mencoba membuat keributan tentang masalah ini. Faktanya, tidak ada produk yang ditahan,” katanya.
Baca Juga: Guru di China Dilaporkan, Lakukan Pelecehan Seksual pada Beberapa Siswa Sejak 2001
Wang Wenbin mengatakan bahwa AS telah mengarang kebohongan dalam upaya untuk menindak perusahaan-perusahaan asal negeri tirai bambu secara tidak masuk akal.
“China dengan tegas menentang manipulasi politik, dan meminta AS untuk menghormati fakta dasar dan mencabut keputusan yang salah,” katanya.
“China akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan China,” tambahnya.