Presiden Filipina Ancam Masyarakat yang Menolak Vaksin Covid-19 dengan Jeruji Besi

- 23 Juni 2021, 07:34 WIB
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengancam akan penjarakan masyarakatnya yang menolak untuk melakukan vaksin Covid-19.
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengancam akan penjarakan masyarakatnya yang menolak untuk melakukan vaksin Covid-19. /Reuters/Lean Daval JR


PR BEKASI - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengancam masyarakatnya yang menolak untuk melakukan vaksinasi Covid-19 akan dipenjara.

Selain itu presiden Filipina juga menambahkan akan memberikan suntikan Ivermectin jika ancaman tinggal di balik jeruji besi tidak berhasil.

Hal itu dikarenakan presiden Filipina frustasi dengan lambatnya vaksinasi Covid-19 yang terjadi di negaranya.

Sebagai informasi, Ivermectin adalah obat yang digunakan untuk mengobati berbagai jenis infestasi parasit. Pada manusia, ini termasuk kutu kepala, kudis, kebutaan sungai, strongyloidiasis, trikuriasis, ascariasis, dan filariasis limfatik.

Baca Juga: Penolak Vaksin Covid-19 Diancam Bakal Dipenjara, Presiden Filipina: Ada Krisis di Negara Ini

Baru-baru ini, Ivermectin telah disebut-sebut sebagai pengobatan alternatif untuk Covid-19, tetapi regulator AS dan Eropa dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah merekomendasikan untuk tidak menggunakannya.

"Anda pilih, vaksin atau saya akan memenjarakan Anda," kata Duterte dalam sebuah siaran televisi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com melalui Reuters, Rabu, 23 Juni 2021.

Terkait hal tersebut, dilaporkan bahwa jumlah masyarakat yang bersedia di vaksin cukup rendah di beberapa lokasi di ibu kota Manila.

"Tetapi selama Anda di sini dan Anda adalah manusia, dan dapat membawa virus, dapatkan vaksinasi," ujar Duterte.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x