Penolak Vaksin Covid-19 Diancam Bakal Dipenjara, Presiden Filipina: Ada Krisis di Negara Ini

- 22 Juni 2021, 17:00 WIB
Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warganya yang menolak vaksin Covid-19.*
Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warganya yang menolak vaksin Covid-19.* /Reuters

PR BEKASI - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan penolak vaksin Covid-19 di negaranya.

Diketahui, total kumulatif kasus Covid-19 di Filipina saat ini mencapai 1,3 juta, dengan 23 ribu di antaranya meninggal dunia.

Sanksi tegas terkait penolak vaksin Covid-19 itu diungkapkan Rodrigo Duterte saat berpidato di stasiun televisi nasional Filipina pada Senin, 21 Juni 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Filipina Capai Angka 1.3 Juta, Duterte: Pilih Ikut Vaksinasi atau Saya Penjarakan?

"Anda yang memilih, vaksin atau saya yang akan memenjarakan Anda," kata Rodrigo Duterte dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari The Independent.

Menurut Rodrigo Duterte, penolak vaksin Covid-19 merupakan pembawa virus yang dapat menularkannya kepada orang lain.

"Jika Anda adalah orang yang tidak divaksinasi, maka Anda adalah pembawa (virus Covid-19) yang potensial," tuturnya.

Baca Juga: Manny Pacquaio Maju di Pilpres Filipina 2022 Tantang Calon Petahana Rodrigo Duterte

Kendati demikian, pidato Duterte itu bertentangan dengan pernyataan pejabat kesehatan Filipina yang sebelumnya tak mewajibkan vaksin Covid-19.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: The Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x