Menteri Dalam Negeri Aljazair Sebut Kebakaran Hutan di Tizi-Ouzou Berasal dari Kriminal

- 12 Agustus 2021, 09:55 WIB
Menteri Dalam Negeri Aljazair menyebutkan bahwa kebakaran hutan di Tizi-Ouzou berasal dari perbuatan kriminal.
Menteri Dalam Negeri Aljazair menyebutkan bahwa kebakaran hutan di Tizi-Ouzou berasal dari perbuatan kriminal. /Reuters

 

PR BEKASI - Aktivis media sosial mengedarkan klip video yang mendokumentasikan momen penangkapan beberapa orang yang membakar pegunungan Tizi-Ouzou di Aljazair, Al Hadath yang dilaporkan pada hari Rabu kemarin.

Dikutip dari Al Arabiya oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 12 Agustus 2021 Jaksa Penuntut Umum kota Tizi Ouzou di Aljazair, Abdelkader Amrouche, mengatakan bahwa pekerjaan sedang berlangsung dengan rancangan undang-undang untuk mengubah Undang-Undang Kehutanan.

Dia menjelaskan dalam wawancaranya dengan wartawan bahwa rancangan undang-undang ini mencakup hukuman berat bagi pelaku pembakaran di hutan, bahkan jika mereka masih kecil, menekankan bahwa hukuman ini dapat mencapai 30 tahun penjara.

Berdasarkan laporan Aljazair Press Service, Menteri Dalam Negeri, Otoritas Lokal dan Perencanaan Nasional, Kamel Beldjoud, mengatakan kebakaran hutan yang terjadi di berbagai bagian Tizi-Ouzou pada hari Senin telah menewaskan empat orang, berasal dari tindakan kriminal, dan meyakinkan para korban bahwa mereka akan diberi kompensasi.

Baca Juga: Kebakaran Terburuk di Yunani, Kobaran Api Rusak Pulau Evia dan Ribuan Orang Terpaksa Dievakuasi

Menteri Dalam Negeri, yang didampingi oleh menteri Pertanian dan Solidaritas Nasional, mengatakan kepada wartawan bahwa "penjahat yang penuh kebencian terhadap negara kita dan ingin menyakiti Aljazair berada di balik kebakaran yang terjadi di Tizi-Ouzou."

"Hanya tangan kriminal yang bisa berada di balik 50 kebakaran yang terjadi pada saat yang sama di berbagai bagian provinsi," tambahnya.

Kamel Beldjoud menunjukkan kesamaan kebakaran "kriminal" ini dengan kebakaran lain yang tercatat di bagian lain negara itu.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Al Arabiya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x