PR BEKASI - Berikut ini 5 negara yang memiliki utang atau pemberi utang ke Amerika Serikat (AS) terbanyak.
Saat ini pemerintah AS menerbitkan surat berharga Treasury untuk mendanai defisit antara jumlah uang yang diambil melalui pajak dan sumber lain, dan jumlah uang yang dihabiskan untuk pertahanan.
Serta program kesejahteraan, dan bunga yang dibayarkan atas utangnya.
Berdasarkan penelitiannya, pada akhir tahun fiskal 2019, total utang pemerintah hanya di atas 22 triliun dolar AS atau lebih dari Rp313 kuadriliun.
Kira-kira tiga perempat dari utang pemerintah adalah utang publik, yang mencakup surat berharga negara.
Dikutip dari Investopedia, Jepang adalah pemegang asing terbesar dari utang publik pemerintah AS, dengan memiliki utang 1,266 triliun dollar AS atau sekira Rp18,031 kuadriliun per April 2020.
Kemudian, China menempati urutan kedua dalam total utang AS yang dimiliki oleh negara-negara asing, dengan Inggris, Irlandia dan Luksemburg melengkapi lima besar.
Perlu diketahui, utang tersebut terbagi dalam dua kategori: utang intrapemerintah dan utang publik.