Perketat Regulasi, Selandia Baru Bakal Melarang Anak Muda Membeli Rokok Seumur Hidup

- 10 Desember 2021, 06:24 WIB
Ilustrasi merokok. Pemerintah Selandia Baru bakal membuat regulasi yang membatasi perokok di usia muda mulai tahun 2027 mendatang.
Ilustrasi merokok. Pemerintah Selandia Baru bakal membuat regulasi yang membatasi perokok di usia muda mulai tahun 2027 mendatang. /Pixabay/geralt

PR BEKASI - Selandia Baru semakin memperketat regulasi terkait rokok, yang langsung menuai sorotan dunia.

Bagaimana tidak? Selandia Baru berencana melarang kaum muda untuk membeli rokok seumur hidup mereka.

Pada tahun 2027 mendatang, orang-orang Selandia Baru berusia 14 tahun ke bawah tidak akan pernah diizinkan memberli rokok di negara tersebut.

Selain itu, dalam regulasi yang ditetapkan, pemerintah juga membatasi jumlah pengecer rokok yang berwenang menjual tembakau, dan mengurangi kadar nikotin di semua produk.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat, 10 Desember 2021: Leo dan Virgo, Rentan Terhadap Penyakit Ringan

"Kami ingin memastikan kaum muda tidak pernah mulai merokok sehingga kami akan membuat pelanggaran untuk menjual atau memasok produk tembakau asap ke kelompok pemuda," ujar pihak Associate Minister of Health Selandia Baru Ayesha Verrall, dikutip dari Reuters.

"Jika ada perubahan, itu akan menjadi dekade sampai tingkat merokok maori turun di bawah 5 persen," katanya menambahkan.

Penduduk Selandia Baru yang berusia 15 tahun dan sudah merokok diperkirakan sebanyak 11,6 persen.

Proporsi yang meningkat menjadi 29 persen di antara orang dewasa suku Maori asli, berdasarkan data pemerintah.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x