Perketat Regulasi, Selandia Baru Bakal Melarang Anak Muda Membeli Rokok Seumur Hidup

- 10 Desember 2021, 06:24 WIB
Ilustrasi merokok. Pemerintah Selandia Baru bakal membuat regulasi yang membatasi perokok di usia muda mulai tahun 2027 mendatang.
Ilustrasi merokok. Pemerintah Selandia Baru bakal membuat regulasi yang membatasi perokok di usia muda mulai tahun 2027 mendatang. /Pixabay/geralt

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat, 10 Desember 2021: Aries dan Taurus, Keberuntungan Menunggumu Besok

Selain itu, pemerintah akan berkonsultasi dengan satuan tugas kesehatan Maori dalam beberapa bulan ke depan, sebelum memperkenalkan undang-undang ke parlemen pada Juni 2022 mendatang.

Pemerintah berharap bisa menetapkan undang-undang soal rokok tersebut pada akhir 2022.

Pembatasan akan dilakukan secara bertahap mulai dari tahun 2024, dimulai dengan pengurangan jumlah penjual resmi, diikuti pengurangan persyaratan nikotin pada tahun 2025, dan penciptaan generasi 'bebas asap rokok' mulai tahun 2027.

Baca Juga: Kenapa Hari HAM Sedunia Diperingati Setiap 10 Desember? Ini Sejarah Singkatnya

Saat ini, proses pengemasan biasa dan pungutan atas penjualan rokok telah memperlambat konsumsi tembakau.

Aturan baru soal rokok dipercaya bisa mengurangi separuh tingkat merokok di negara itu dalam waktu 10 tahun sejak diberlakukan.

Merokok membunuh sekitar 5.000 orang per tahun di Selandia Baru, menjadikannya salah satu penyebab utama kematian yang dapat dicegah oleh otoritas negara itu.

Bahkan empat dari lima perokok mulai merokok sebelum berusia 18 tahun.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah