PR BEKASI - Seorang influencer di China bernama Huang Wei atau biasa dikenal dengan nama Viya dikenakan denda sebesar Rp2,9 triliun karena menunda pembayaran pajak.
Influencer yang biasa mempromosikan produk pada penjualan online tersebut telah membohongi departemen pajak China dengan menyembunyikan penghasilan pribadinya sejak 2019 hingga 2020.
Atas tindakannya tersebut, Viya dikenakan denda oleh departemen perpajakan China dengan harus membayar denda pajak yang ditunggaknya sebagai influencer sebesar 210 juta dollar Amerika atau senilai Rp2,9 triliun.
Denda tersebut merupakan yang terbesar yang pernah terjadi di China.
Setelah diumumkannya hukuman kepada influencer China ini, Viya langsung menyatakan permintaan maaf juga penyesalannya melalui akun Weibonya.
"Saya menerima sepenuhnya keputusan regulator pajak dan akan aktif mengumpulkan dana untuk membayar denda dalam batas waktu," ujar Viya pada akun Weibonya seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman Al-Jazeera pada Rabu, 22 Desember 2021.
Denda tersebut merupakan sebuah jumlah yang sangat besar bagi seorang influencer seperti Viya.
Sebagai influencer online, Viya telah bekerja setiap malam untuk menarik konsumen agar membeli produk yang dipromosikannya.