Influencer China Didenda Rp2,9 Triliun Gara-gara Pelanggaran Menunggak Pajak

- 22 Desember 2021, 10:36 WIB
Influencer China didenda sebesar 2,9 Triliun Rupiah atas pelanggaran menunggak pajak.
Influencer China didenda sebesar 2,9 Triliun Rupiah atas pelanggaran menunggak pajak. ///Foto oleh Plann dari Pexels

Baca Juga: Ikatan Cinta 22 Desember 2021: Aldebaran Sibuk Cari Berkas Hartawan, Irvan Serang Mental Mama Rosa

Tercatat pada tahun 2020, Viya memiliki total penjualan lebih dari 31 miliar Yuan atau senilai Rp69,4 triliun.

Jumlah tersebut merupakan yang paling banyak di antara rekan-rekannya sesama influencer.

Siaran langsung penjualan online merupakan salah satu bagian dari sebuah acara variety, siatem informasi dan juga obrolan-obrolan dengan format grup yang populer sejak pandemi Covid 19 terjadi di China.

Menurut salah satu perusahaan riset iiMedia menyatakan bahwa penjualan secara streaming online diperkirakan akan naik mencapai lebih dari 1,2 triliun Yuan atau setara dengan Rp2.686 triliun.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah