Media Asing Soroti Indonesia yang Cabut Larangan Terbang Pesawat Boeing 737 MAX

- 2 Januari 2022, 21:48 WIB
Media asing belum lama ini menyoroti pencabutan larangan terbang pesawat Boeing 737 MAX oleh Pemerintah Indonesia.
Media asing belum lama ini menyoroti pencabutan larangan terbang pesawat Boeing 737 MAX oleh Pemerintah Indonesia. /REUTERS/Karen Ducey

PR BEKASI – Media asing asal Amerika Serikat, ABC News, menyoroti kebijakan Pemerintah Indonesia yang mencabut larangan terbang terhadap pesawat Boeing 737 MAX.

Diketahui, Indonesia mencabut larangan terbang tersebut pada Rabu, 29 Desember 2021 lalu.

Dalam sebuah pernyataan dari Kementerian Perhubungan Indonesia, pesawat Boeing 737 Max akan diizinkan untuk terbang kembali di Indonesia.

Akan tetapi, pesawat Boeing 737 Max tersebut baru diperbolehkan terbang setelah maskapai penerbangan melakukan arahan kelaikan udara.

Baca Juga: Birth of Beauty, Kisah Perubahan Menakjubkan Istri yang Tersakiti, Hadir di Net TV Mulai Besok

Tak hanya itu, Kementerian Perhubungan juga akan melakukan inspeksi sebelum pesawat diizinkan beroperasi di dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan oleh Novie Riyanto yang menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Udara Kementerian.

“Beberapa operator penerbangan telah menyatakan telah melakukan perintah kelaikan udara untuk pesawat 737 MAX,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ABC News pada Minggu, 2 Januari 2022.  

“Sesuai dengan ketentuan FAA, kami akan menyiapkan pelatihan dan simulator di fasilitas terdekat di Singapura,” tuturnya.

Baca Juga: Varian Omicron Terdeteksi di Jawa Timur, Gubernur Khofifah : Waspada Penting, Tapi Jangan Panik

Sebelumnya, Indonesia menerapkan larangan terbang terhadap pesawat Boeing 737 MAX setelah kecelakaan pesawat maskapai Lion Air JT-610 di Laut Jawa pada Oktober 2018 lalu yang menewaskan 189 orang di dalamnya.  

Selang lima bulan kemudian, pada Maret 2019, maskapai Ethiopian Airline dengan menggunakan pesawat yang sama juga mengalami kecelakaan.

Penyelidik menyalahkan sistem komputer yang mendorong hidung pesawat ke bawah dalam penerbangan dan tidak dapat dikesampingkan oleh pilot.  

Pihak Boeing diketahui telah melakukan peningkatan teknis untuk memperbaiki masalah tersebut.

Baca Juga: Wanita Turki Tetap Nikahi Mantan Pacar yang Pernah Siram Air Keras ke Wajahnya

Awal bulan ini, China menjadi pasar utama terakhir yang menyetujui Boeing 737 MAX setelah Amerika Serikat mengizinkan penerbangan dilanjutkan pada Desember 2020.  

Regulator Uni Eropa memberikan izin pada Januari 2021, sementara Brazil dan Kanada juga telah memberikan persetujuan.

Anton Sahadi, yang merupakan sanak saudara dari salah satu korban meninggal dalam kecelakaan Lion Air 2018, mengatakan bahwa dia menyesali keputusan pemerintah untuk membiarkan Boeing 737 MAX terbang lagi.

“Pemerintah harus memastikan pesawat memenuhi standar keselamatan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.

Baca Juga: Prediksi Mallorca vs Barcelona, Pelluang Xavi cs Tembus 4 Besar

“Saya belum melihat urgensi pesawat Boeing 737 MAX untuk terbang kembali di Indonesia. Keluarga korban masih belum menyelesaikan proses penyelesaian masalah dengan Boeing,” tuturnya.

Sahadi mengacu pada keluhan beberapa keluarga korban kecelakaan bahwa penyelesaian senilai Rp2,5 miliar dolar atau senilai Rp36,5 triliun antara Boeing dan Departemen Kehakiman AS tak melibatkan mereka dalam proses negosiasi.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ABC News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x