Penusukan Muazin di Masjid London, Bukan Bagian dari Aksi Teror

- 22 Februari 2020, 15:46 WIB
ILUSTRASI begal atau klitih.*
ILUSTRASI begal atau klitih.* /DOK. PR/

Pelaku dituntut dengan pasal kepemilikan senjata tajam.

Horton akan disidang di Westminster Magistrate’s Court pada hari Sabtu, 22 Februari 2020 waktu setempat.

Polisi Metropolitan London menyatakan bahwa para detektifnya menganggap bahwa kejadian ini bukan bagian dari tindakan terorisme.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x