PR BEKASI – Seorang pria di New York ditangkap setelah mengirimkan ancaman pembunuhan kepada Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) ke-45, Donald Trump.
Diketahui, pria bernama Thomas Welnicki mengaku bahwa dirinya kesal dengan Donald Trump yang dapat menghancurkan demokrasi AS.
Berdasarkan bunyi tuntutan hakim pengadilan New York pada Senin, 10 Januari 2022, pria berusia 72 tahun tersebut juga menyamakan sosok Donald Trump dengan Adolf Hitler.
Baca Juga: Podcast Deddy Corbuzier dan Shin Tae Yong Capai 2,5 Juta Viewer dalam 5 Jam, Ada Bahasan BLACKPINK
Welnicki didakwa mengancam akan membunuh, menculik, dan melukai tubuh Donald Trump.
Pengacara Welnicki, Deirdre von Dornum mengatakan bahwa kliennya tersebut tidak bermaksud untuk menyakiti siapapun.
"Dia mengungkapkan betapa bingungnya dia dengan apa yang dia lihat sebagai ancaman terhadap demokrasi kita yang ditimbulkan Donald Trump," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari The Guardian, Selasa, 11 Januari 2022.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Singgung Soal Hal Ini, Shin Tae Yong: Ngelawak Seperti Itu...
Diketahui, Welnicki pertama kali mengeluarkan ancaman pembunuhan terhadap Donald Trump terhadap seorang polisi di gedung Captiol AS.