Beri Kue Ulang Tahun, Sepasang Kekasih Ini Dijatuhi Hukuman Penjara

- 25 April 2020, 14:38 WIB
ILUSTRASI kado ulang tahun.*
ILUSTRASI kado ulang tahun.* /Pexels

Shalehhuddin mengatakan bahwa sebenarnya pasangan tersebut tidak bermaksud untuk melanggar aturan lockdown dan tidak menyangka akan terjaring oleh polisi.

Baca Juga: Siap-siap Asap Kala Kemarau Tiba Sedangkan Pandemi Corona Belum Juga Mereda

Meski demikian Wakil Jaksa Penuntut Umum Nur Syazwanie Marizan tetap mendesak hakim agar memberikan hukuman yang setimpal sebagai bentuk edukasi agar mereka tidak menganggap enteng penerapan kebijakan lockdown di negaranya.

“Wanita itu didakwa karena memberikan alasan yang tidak masuk akal padahal jelas-jelas ia telah melanggar aturan lockdown. Wanita itu rela pergi ke luar rumah hanya untuk menemui kekasihnya dan memberikan kue yang ia buat sendiri,” ujar Syawzanie.

“Masyarakat harus sadar bahwa mereka tidak bisa seenaknya melanggar aturan lockdown karena tindakan itu bisa memicu penyebaran COVID-19,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: New Straight Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x