Aturan yang terbilang sangat tegas itu sengaja diluncurkan untuk menghindari aksi penipuan yang marak terjadi beberapa waktu lalu karena sering dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab hanya dengan dalih iseng semata tanpa ada niat untuk melakukan pembayaran sesuai pesanan.
Baca Juga: Lantunkan Lagu 'Hati yang Kau Sakiti', Rossa Banjir Pujian Meski Rekaman dengan Alat Seadanya
Kebijakan tersebut akan dimuat dalam Undang-Undang Perlindungan Layanan Pengiriman Makanan dan Bahan Makanan sesuai yang diamanatkan oleh DPR Filipina.
Pemerintah Filipina berharap dengan disahkannya undang-undang tersebut ke depannya bisa mengurangi kerugian yang dialami driver serta membuat oknum-oknum tak bertanggung jawab mengurungkan niatnya untuk mengambil tindakan kasar tersebut.***