Kemenlu Bakal Fasilitasi WNI yang Jadi Korban Penyekapan di Kamboja, 7 Korban Baru Saja Diselamatkan

- 31 Juli 2022, 22:06 WIB
Ilustrasi penyekapan.
Ilustrasi penyekapan. /Pixabay/M P/

 

PR BEKASI - Kini ada perkembangan baru terkait kasus penyekapan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.

Sebelumnya, Polisi Kamboja telah berhasil membebaskan 55 WNI yang disekap di Kamboja.

Kabar terbarunya, tujuh WNI kembali berhasil diselamatkan dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Minggu 31 Juli 2022.

Penyelamatan tujuh WNI ini dilakukan oleh Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Keberhasilan penyelamatan itu berdasarkan pengembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian Kamboja.

Warga Negara Indonesia yang berhasil diselamatkan sampai saat ini berjumlah 62 orang.

"Keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 (enam puluh dua) orang. Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja," ujar keterangan dari laman resmi Kemenlu.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x