PR BEKASI - Kini ada perkembangan baru terkait kasus penyekapan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Sebelumnya, Polisi Kamboja telah berhasil membebaskan 55 WNI yang disekap di Kamboja.
Kabar terbarunya, tujuh WNI kembali berhasil diselamatkan dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Minggu 31 Juli 2022.
Penyelamatan tujuh WNI ini dilakukan oleh Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan
Keberhasilan penyelamatan itu berdasarkan pengembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian Kamboja.
Warga Negara Indonesia yang berhasil diselamatkan sampai saat ini berjumlah 62 orang.
"Keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 (enam puluh dua) orang. Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja," ujar keterangan dari laman resmi Kemenlu.