PR BEKASI - Setelah meninggalnya Ratu Elizabeth II, Pangeran William dan Kate Middleton mendapat gelar baru.
Hal tersebut disampaikan Raja Charles III yang mengumumkan gelar baru mereka.
Melalui pidato publik, Raja Charles III mengumkan gelar baru Pangeran William yaitu Pangeran Wales.
Lalu istri Pangeran William, Kate Middleton pun diberi gelar baru sebagai Putri Wales.
Baca Juga: Fulham vs Chelsea hingga Crystal Palace vs Man United Ditunda, Simak Penjelasannya
Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel "William dan Kate Middleton Berhak Digelari Pangeran dan Putri Wales, Raja Charles III: Sebagai Pewaris Saya"
Gelar baru sebagai Putri Wales tersebut rupanya sempat dipegang Putri Diana.
Adapun pengumuman gelar baru untuk keduanya diungkap Raja Charles setelah 24 jam berlalu sejak sang ibunda, Ratu Elizabeth II wafat.
Raja Charles, menekankan Pangeran William sebagai pewaris pertamanya, sehingga dia yang akan meneruskan gelar Duke of Cornwall.