Setelah Ratu Elizabeth II Meninggal, Kate Middleton dan William Mendapat Gelar Baru

- 10 September 2022, 18:00 WIB
Setelah kematian Ratu Elizabeth II pada Kamis, 8 September 2022, Pangeran William dan Kate Middleton mendapatkan gelar baru.
Setelah kematian Ratu Elizabeth II pada Kamis, 8 September 2022, Pangeran William dan Kate Middleton mendapatkan gelar baru. /Instagram.com/@dukeandduchessofcambridge

Baca Juga: IKATAN CINTA Hari Ini: Reyna Sedih, Aldebaran Tak Mengenalinya Tapi Hanya Mengingat Askara

"Sebagai Pewaris saya, William sekarang mengambil gelar Skotlandia yang sangat berarti bagi saya," ujar Raja Charles.

"Dia menggantikan saya sebagai Duke of Cornwall dan mengambil tanggung jawab untuk Kadipaten Cornwall yang telah dilakukan selama lebih dari lima dekade," tuturnya.

Lalu, gelar Pangeran Wales juga dapat dimiliki Pangeran William ke depannya.

"Hari ini, saya bangga mengangkatnya sebagai Pangeran Wales, Tywysog Cymru, negara yang gelarnya sangat saya sanjung selama hidup saya," katanya.

Baca Juga: Terbukti Terlibat Narkoba, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa Resmi Dipecat

Selain itu, Raja Charles III mempercayai Kate Middleton sebagai pasangan sejati William hingga pantas dianugerahi gelar Putri Wales.

"Dengan Catherine di sampingnya, Pangeran dan Putri Wales kita yang baru, saya tahu, akan terus menginspirasi dan memimpin percakapan nasional kita," ucapnya.

"Membantu membawa kaum marginal ke titik pusat di mana bantuan vital dapat diberikan," sambungnya.

Sedangkan untuk putra keduanya, Raja Charles ikut menyoroti dengan memuji kehidupan non-bangsawan yang dijalani Pangeran Harry di luar negeri.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x