Terbukti Terlibat Narkoba, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa Resmi Dipecat

- 10 September 2022, 16:02 WIB
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa dinyatakan positif konsumsi sabu usai dilakukan tes urine.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa dinyatakan positif konsumsi sabu usai dilakukan tes urine. /PMJ News

PR BEKASI - Mabes Polri memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa.

AKP Edi Nurdin Massa dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas keterlibatannya dalam peredaran dan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Hal itu disampaikan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar kepada awak media, Jumat, 9 September 2022.

Baca Juga: Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia 10 September 2022, Berikut Kumpulan Quotes Penuh Makna

"Kasat Narkoba Karawang Minggu lalu sudah di-PTDH, jadi dijemput Propam Polda Jabar," ujar Brigjen Pol Krisno H Siregar.

Lanjut Krisno, langkah tersebut dilakukan Polri sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan kasus narkoba di Tanah Air.

"Pak Kapolda sudah mengeluarkan ketegasan, tentunya dengan mengikuti perintah tegas Pak Kapolri," kata Krisno menegaskan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ.

Baca Juga: Link Live Streaming Indosiar: Bali United vs Dewa United di BRI Liga 1, Beserta Prediksi Skor dan Line Up

"Jadi dipecat dulu si Kasat Narkoba Karawang," katanya lagi.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x