Suntik Pasien dengan Dosis Obat Tinggi, Perawat Ditangkap Atas Tuduhan Bunuh 8 Lansia di Panti Jompo

- 16 Juni 2020, 10:15 WIB
ILUSTRASI perawat.*
ILUSTRASI perawat.* /PIXABAY/

PR BEKASI - Seorang perawat di Italia yang dicurigai telah membunuh delapan pasien manusia lanjut usia atau manula selama periode dua tahun di salah satu rumah singgah panti jompo tempat dia bekerja, dikabarkan telah ditangkap pada Senin, 15 Juni 2020.

Penangkapan itu dilakukan setelah penyelidikan panjang terhadap angka kematian yang luar biasa tinggi di rumah singgah panti jompo di Kota Offida, Provinsi Ascoli Piceno di pusat negara bagian timur itu.

Dilansir Daily Mail oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Selasa 16 Juni 2020, perawat yang disebutkan dalam laporan berita lokal bernama Leopolda Wick dari Grottammare didakwa dengan sengaja menyuntik pasien dengan dosis obat fatal yang mematikan.

Baca Juga: Banyaknya Masalah Dialami Sejumlah Negara, Kalender Suku Maya Klaim Akhir Dunia Pada 21 Juni 2020 

Perawat yang dikabarkan berusia 57 tahun itu diyakini telah melakukan upaya pembunuhan, dengan menyuntikkan insulin dan promazine dalam jumlah banyak, antara Januari 2017 dan Februari 2019.

Selain itu, perawat itu juga dikabarkan menjadi tersangka dalam percobaan pembunuhan empat pasien lain.

Jaksa penuntut umum mulai melakukan penyelidikan atas kasus itu sejak September 2018, dengan menanyai rekan-rekan tersangka dan memperoleh catatan medis dari beberapa tamu sebelum akhirnya melacak kasus-kasus itu kembali.

Leopolda Wick telah mengetahui pihak berwenang setempat sedang melakukan investigasi selama setengah tahun terhadap perilaku yang dilakukannya.

Baca Juga: Pertanyakan Keabsahan Partai Demokrat Pimpinan AHY, Subur Sembiring Dipecat Hingga Dipolisikan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x