409 Pekerja Indonesia Ilegal Dipulangkan dari Malaysia

- 1 Juli 2020, 09:50 WIB
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mendata pekerja asal Indonesia yang akan dipulangkan di Pelabuhan Klang, Selangor, Malaysia, Rabu, 17 Juni 2020
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mendata pekerja asal Indonesia yang akan dipulangkan di Pelabuhan Klang, Selangor, Malaysia, Rabu, 17 Juni 2020 /Agus Setiawan/Antara

Selain itu, Diaspora Indonesia Malaysia membantu KBRI dan pemerintah daerah memulangkan pekerja asal tanah air.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Kaesang Pangarep Gelar Lamaran di Singapura

Sebelumnya, KBRI Bandar Seri Begawan memfasilitasi pemulangan sebanyak 150 warga negara Indonesia (WNI) dari Brunei Darussalam kembali ke tanah air pada Minggu, 21 Juni 2020.

Para WNI yang dipulangkan oleh KBRI dalam penerbangan repatriasi ke-4 tersebut adalah pekerja migran Indonesia yang bekerja di Brunei Darussalam menurut keterangan KBRI Bandar Seri Begawan yang diterima di Jakarta Senin, 29 Juni 2020.

Pemulangan itu merupakan yang keempat setelah penerbangan khusus pertama ke Jakarta untuk memulangkan WNI pada 1 Mei 2020, penerbangan kedua pada 15 Mei ke Jakarta dan penerbangan ketiga ke Surabaya pada 17 Mei 2020.

Baca Juga: Kolam Renang Kembali Beroperasi, Perhatikan Kandungan Air Wajib Ada Klorin Atau Bromin

Dalam penerbangan kali ini, KBRI juga turut memfasilitasi pemulangan satu WNI yang sakit parah, tiga ibu hamil dan satu jenazah.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x