PATRIOT BEKASI – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah resmi mencabut status darurat kesehatan global terhadap Covid 19.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO, Tedros Ghebreyesus pada Jumat, 5 Mei 2023.
Pencabutan status Covid 19 sebagai darurat kesehatan global tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi Komite Kedaruratan WHO.
Diketahui, komitetersebut telah bertemu sebanyak 15 kali untuk menentukan status darurat kesehatan global.
Baca Juga: Prediksi Isaac Newton: Kiamat akan Terjadi pada 2060
“Saya telah menerima saran itu,” kata Tedros Ghebreyesus, dikutip PatriotBekasi-pikiranrakyat.com dari Fox News pada Sabtu, 6 Mei 2023.
“Oleh karena itu, saya menyatakan status darurat kesehatan global untuk Covid 19 dicabut,” tambahnya.
Namun, WHO tetap mengingatkan masyarkat untuk selalu waspada terhadap terhadap Covid 19 meskipun status darurat kesehatan global telah dicabut.
“Covid 19 akan selalu tetap ada dan virus ini masih tetap berpotensi untuk membunuh," katanya.