Resmi! WHO Cabut Status Darurat Global Terhadap Virus Covid 19

- 6 Mei 2023, 17:26 WIB
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status darurat kesehatan global terhadap Covid 19 pada Jumat, 5 Mei 2023.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status darurat kesehatan global terhadap Covid 19 pada Jumat, 5 Mei 2023. /REUTERS/Denis Balibouse

Sejak diumumkan sebagai pandemi, WHO mencatat bahwa Covid-19 telah membunuh sebanyak 7 juta orang di seluruh dunia. 

Sementara itu, jumlah orang yang terpapar virus Covid-19 di seluruh dunia adalah sebanyak 765,3 juta orang. 

Status Covid-19 kemudian dinaikan kembali oleh WHO sebagai darurat kesehatan global pada Januari 2020. 

Indonesia sendiri diketahui merupakan salah satu negara yang paling parah terkena imbas pandemi Covid-19. 

Tercatat sebanyak 6,7 juta kasus Covid-19 di Indonesia sejak pertama kali ditemukan di Depok, Jawa Barat pada Maret 2020. 

Sementara itu, jumlah kasus kematian akibat virus Covid-19 di Indonesia adalah mencapai 161.404 jiwa. 

Semoga dengan pencabutan status darurat kesehatan global terhadap Covid 19 oleh WHO ini pandemi ini berakhir.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: Fox News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah