Resmi! WHO Cabut Status Darurat Global Terhadap Virus Covid 19

- 6 Mei 2023, 17:26 WIB
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status darurat kesehatan global terhadap Covid 19 pada Jumat, 5 Mei 2023.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status darurat kesehatan global terhadap Covid 19 pada Jumat, 5 Mei 2023. /REUTERS/Denis Balibouse

PATRIOT BEKASI – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah resmi mencabut status darurat kesehatan global terhadap Covid 19. 

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO, Tedros Ghebreyesus pada Jumat, 5 Mei 2023. 

Pencabutan status Covid 19 sebagai darurat kesehatan global tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi Komite Kedaruratan WHO. 

Diketahui, komitetersebut telah bertemu sebanyak 15 kali untuk menentukan status darurat kesehatan global.

Baca Juga: Prediksi Isaac Newton: Kiamat akan Terjadi pada 2060

“Saya telah menerima saran itu,” kata Tedros Ghebreyesus, dikutip PatriotBekasi-pikiranrakyat.com dari Fox News pada Sabtu, 6 Mei 2023. 

“Oleh karena itu, saya menyatakan status darurat kesehatan global untuk Covid 19 dicabut,” tambahnya. 

Namun, WHO tetap mengingatkan masyarkat untuk selalu waspada terhadap terhadap Covid 19 meskipun status darurat kesehatan global telah dicabut.

“Covid 19 akan selalu tetap ada dan virus ini masih tetap berpotensi untuk membunuh," katanya. 

Baca Juga: Spoiler One Piece 1083: Bersiaplah! Perang Battle Royale Antara para Yonko Segera Terjadi

“Virus masih dapat menciptakan varian baru dan dapat menyebabkan lonjakan kematian baru,” dirinya menambahkan. 

Oleh karena itu, dirinya dan WHO mendesak seluruh negara di dunia untuk tetap mewaspadai Covid 19 dan tidak terlena dengan pencabutan status tersebut. 

Tedros Ghebreyesus juga meminta negara-negara untuk tidak membubarkan sistem kesehatan yang telah dibangun dan menganggap remeh Covid 19. 

Pasalnya, pencabutan status darurat kesehatan global tersebut dimaksudkan agar penanganan Covid 19 disamakan dengan penyakit menular lainnya. 

Dirinya juga tidak menampik jika WHO suatu saat nanti bisa saja meningkatkan status untuk Covid-19 jika virus tersebut kembali membahayakan dunia. 

Seperti diketahui, penyebaran virus Covid-19 ditetap sebagai pandemi oleh WHO pada Desember 2019 lalu. 

Kasus Covid-19 pertama kali ditemukan di Wuhan, China dan hingga saat ini masih belum diketahui asal-usul munculnya virus tersebut.

Baca Juga: Viral Dua Delegasi Ukraina dan Rusia Adu Jotos Saat Pertemuan di Turki

Diduga kuat bahwa virus tersebut pertama kali muncul di pasar penjual hewan Wuhan dari kotoran kelelawar. 

Sejak diumumkan sebagai pandemi, WHO mencatat bahwa Covid-19 telah membunuh sebanyak 7 juta orang di seluruh dunia. 

Sementara itu, jumlah orang yang terpapar virus Covid-19 di seluruh dunia adalah sebanyak 765,3 juta orang. 

Status Covid-19 kemudian dinaikan kembali oleh WHO sebagai darurat kesehatan global pada Januari 2020. 

Indonesia sendiri diketahui merupakan salah satu negara yang paling parah terkena imbas pandemi Covid-19. 

Tercatat sebanyak 6,7 juta kasus Covid-19 di Indonesia sejak pertama kali ditemukan di Depok, Jawa Barat pada Maret 2020. 

Sementara itu, jumlah kasus kematian akibat virus Covid-19 di Indonesia adalah mencapai 161.404 jiwa. 

Semoga dengan pencabutan status darurat kesehatan global terhadap Covid 19 oleh WHO ini pandemi ini berakhir.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: Fox News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah