Tidak Makan dan Minum Berhari-hari, Remaja Ini Kecanduan Game Online Hingga Tewas

- 18 Agustus 2020, 19:01 WIB
Ilustrasi gamers.
Ilustrasi gamers. /Pixabay

Radhika menambahkan CID menyelenggarakan program untuk pelajar, orang tua, remaja, dan masyarakat guna meningkatkan kesadaran tentang berbagai jenis kejahatan di dunia maya.

"Termasuk penguntitan di dunia maya, penindasan, penjebakan, prostitusi online, perawatan dunia maya, perangkap e-commerce, penipuan pekerjaan, phising pernikahan hingga penipuan OTP," katanya.

Pada beberapa tahun terakhir, PUBG menghadapi kritik di berbagai belahan dunia. Permainan ini juga telah dilarang di beberapa negara karena dianggap berbahaya dan bisa membuat ketagihan pemain yang lebih muda.

Sebelumnya, pada Maret 2019, video games tersebut juga dilarang di Negara bagian Gujarat, India setelah pemerintah setempat menyebut permain tersebut terlalu membuat ketagihan dan penuh kekerasan dan gangguan ketika menjalani ujian.

Baca Juga: Subsidi Bantuan Pekerja Masih Diskriminatif, DPR: Anggaran Rp37,7 Triliun Belum Pikirkan Nasib PHK

Sementara di Tiongkok, seorang remaja juga dilaporkan menderita penyakit parah usai kecanduan main game.

Anak laki-laki berusia 15 tahun ini terserang stroke akibat bermain game selama 22 jam tanpa henti, mengutip Nanning TV.

Tidak disebutkan game apa yang dimainkan oleh remaja asal kota Nanning tersebut.

Remaja bernama Xiaobin itu mengalami lumpuh mendadak di lengan dan tangan kiri sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Dokter mendiagnosis Xiaobin terkena stroke otak yang dipicu oleh bermain video game secara berlebihan dan kurang tidur.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Gulf News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah