Aniaya sang Bayi hingga Tewas, Ibu Usia 50an Ditahan Polisi

- 2 Juli 2023, 13:57 WIB
Ilustrasi bayi baru lahir.
Ilustrasi bayi baru lahir. /Pixabay/blankita_ua/

PATRIOT BEKASI - Seorang ibu ditahan pada hari Sabtu, 1 Juli 2023, karena dicurigai menganiaya bayinya sampai mati dan meninggalkan tubuhnya.

Disampaikan Badan Kepolisian Gwacheon, Korea Selatan, bahwa tersangka yang berusia 50-an, diduga meninggalkan tubuh bayi itu setelah meninggal mendadak karena sakit pada tahun 2015.

Dia memberi tahu polisi bahwa bayinya menderita Down Syndrome, dan menguburkan jenazahnya di kuburan keluarga.

Baca Juga: Statistik Boca Juniors vs Sarmiento di Pekan 22 Liga Argentina, Line Up dan Head to Head

Polisi akhirnya melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Pasalnya ada laporan yang masuk dari pemerintah kota Gwacheon, tepat di selatan Seoul, tentang keberadaannya.

Rincian lain dari insiden itu belum diungkapkan.

Pemerintah Korea Selatan sedang melakukan penyelidikan ekstensif terhadap sekitar 2.000 anak tanpa registrasi kelahiran secara nasional.

Baca Juga: Suzy Rayakan Debut ke-13 sejak Miss A Rilis, Ini Perjalanan Kariernya

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: Korea Herald


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x