Menurut para petinggi BJP, India merupakan nama warisan dari zaman kolonial Inggris yang dinilai sebagai simbol perbudakan.
Seperti diketahui, Inggris sendiri pernah menjajah India dalam waktu yang cukup lama sekitar 200 tahun.
India sendiri baru dapat memperoleh kemerdekaannya dari penjajahan Inggris pada tahun 1947.
Rencana pergantian nama negara India menjadi Bharat tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Para kelompok yang pro mayoritas merupakan simpatisan BJP dan meminta parlemen segera merumuskan undang-undangnya.
Sementara itu, pihak yang kontra menolak karena perubahan nama menjadi Bharat merupakan merupakan bentuk gerakan Fasisme terhadap warga non-Hindu
Diketahui, Bharat sendiri bukanlah nama yang asing bagi para warga India dikarenakan merupakan nama resmi negara tersebut dalam bahasa Hindi.
Sementara itu, nama India sendiri digunakan khusus untuk hubungan internasional meskipun pada prakteknya juga digunakan oleh rakyat mereka sendiri.
Hal tersebut tercantum dalam konstitusi India pasal 1 yang mempertegas bahwa kedua nama tersebut adalah nama negara resmi.