“India, yang juga merupakan Bharat, akan menjadi negara berbentuk kesatuan,” bunyi pasal tersebut.
Jika benar India akan mengganti nama resmi mereka menjadi Bharat, itu artinya mereka akan menjadi negara terbaru yang berganti nama.
Sebelumnya sudah ada Turki yang mengganti nama resmi negara mereka menjadi Turkiye, Burma menjadi Myanmar, serta Swaziland menjadi Eswatini.
Bila pergantian nama tersebut benar terjadi, tentunya warga Indonesia juga harus mulai membiasakan diri menyebut India sebagai Bharat.***