Berencana Pindahkan Kedubesnya di Israel ke Yerussalem, Turki: Serbia Langgar Hukum Internasional

- 6 September 2020, 11:50 WIB
Bendera Negara Turki./ Pixabay
Bendera Negara Turki./ Pixabay /

 

PR Bekasi – Serbia secara resmi meungumumkan bahwa pihaknya akan memindahkan kedutaan besarnya di Israel dari Tel Aviv ke Yerussalem pada Jumat, 4 September 2020. Keputusan Serbia tersebut mengundang keprihatinan dari Turki.

Duta Besar Palestina untuk Serbia Mohammed Nabhan mengatakan rencana Serbia memindahkan kedutaan besar dari Tel Aviv ke Yerusalem tidak sesuai dengan resolusi PBB dan hukum internasional.

Hal ini disampaikan setelah Washington mengumumkan Serbia akan memindahkan kedutaan besarnya.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Aktivitas Budidaya Bonsai Kelapa Jadi Merebak di Aceh Utara

"Artinya sejauh itu terjadi, bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB mengenai urusan Palestina dan Yerusalem sebagai kota yang diduduki," kata Nabhan dalam pernyataannya seperti dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kantor berita Turki, Anadolu Agency, Minggu, 6 September 2020.

"Kami menyerukan semua negara untuk mematuhi resolusi PBB yang diadopsi mengenai masalah ini, menghormati status sejarah dan hukum Yerusalem, dan menahan diri dari langkah-langkah yang akan membuat resolusi konflik Israel-Palestina semakin sulit," katanya menambahkan dalam pernyataan tertulis dari Anadolu Agency

Berdasarkan pernyataan tersebut ditegaskan bahwa aneksasi Yerusalem oleh Israel ditolak oleh komunitas internasional dan PBB.

Baca Juga: Diduga Akhiri Hidupnya karena sang Ayah, Penggemar BTS Asal Turki Banjir Ucapan dan Doa dari ARMY

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x