Jubur Kremlin Bantah Kabar Vladimir Putin Mundur dari Jabatan Presiden Rusia Karena Sakit

- 7 November 2020, 11:15 WIB
Presiden Rusia, Vladimir Putin.*
Presiden Rusia, Vladimir Putin.* /Alamy Live News/Alamy Live News/

PR BEKASI - Juru bicara Istana Kremlin, Dmitry Peskov membantah laporan media Inggris yang mengklaim Presiden Vladimir Putin berencana mengundurkan diri karena kondisi kesehatan dan meyakinkan bahwa pemimpin Rusia itu saat ini dalam keadaan sehat.

"Tidak. Dia dalam kesehatan yang sangat baik,” kata Peskov menanggapi pertanyaan apakah presiden berencana untuk mundur

Dikutuip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera, pernyataan tersebit muncul setelah The Sun melaporkan bahwa Putin berencana untuk menanggalkan jabatan presidennya pada tahun depan setelah menunjukkan kemungkinan gejala penyakit Parkinson.

Baca Juga: Bantah Jenazah Covid-19 di Probolinggo Tanpa Bola Mata, Pihak Rumah Sakit Sebut Hoaks

Menurut media Inggris, pengamat mempelajari rekaman baru-baru ini di mana kaki Putin tampak bergerak terus-menerus saat dia tampak kesakitan sambil memegangi sandaran tangan kursi.

“Jari-jarinya tampak bergerak-gerak saat dia memegang cangkir yang diyakini berisi obat penghilang rasa sakit,” kata surat kabar itu.

Dirinya juga diklaim mendapat dorongan dari kekasih gelapnya berserta kedua putri kandungnya untuk mundur dari jabatan yang telah dia pegang hampir 20 tahun lamanya karena masalah kesehatan tersebut.

Baca Juga: Pelajari Cara Membobol ATM dari YouTube, Pelaku Ambil Uang Tanpa Saldo Berkurang

Laporan itu muncul setelah majelis rendah legislatif Rusia mengusulkan undang -undang yang dapat memberikan kekebalan bagi mantan presiden Rusia dari penuntutan pidana dalam hidup mereka, tidak hanya saat menjabat.

RUU itu, yang diterbitkan di situs web pemerintah, adalah salah satu dari beberapa yang diperkenalkan setelah reformasi konstitusi yang, antara lain, memungkinkan Putin mencalonkan diri kembali ketika masa jabatannya berakhir pada 2024.

RUU baru juga akan membuat lebih sulit untuk mencabut kekebalan mantan presiden yang diperluas.

Baca Juga: Tendang Balita hingga Tersungkur, Tindakan Penganiayaan Viral di Medsos dan Buat Warganet Murka

Majelis tinggi Parlemen harus memberikan suara yang sangat banyak untuk mencabutnya karena kuatnya tuduhan majelis rendah bahwa presiden telah melakukan pengkhianatan atau kejahatan serius lainnya.

RUU tersebut akan menjadi undang-undang jika majelis rendah memberikan suara untuk menyetujuinya dalam tiga pembacaan, majelis tinggi mendukungnya, dan Putin kemudian menandatanganinya.

Vladimir Putin pertama kali terpilih sebagai Presiden Rusia pada tahun 2000 hingga 2008 untuk menggantikan Presiden Pertama Rusia, Boris Yeltsin.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Jenazah Covid-19 di Probolinggo Diduga Tanpa Bola Mata

Setelah itu, dirinya sempat menjabat sebagai Perdana Menteri Rusia pada periode 2008 sampai 2012 sebelum akhirnya dia terpilih kembali menjadi presiden pada 2012 hingga sekarang.

Pria kelahiran St Petersburg, Russia, 7 Oktober 1952 tersebut merupakan pemimpin negara terlama di negeri beruang merah tersebut dibanding politisi Rusia atau Uni Soviet mana pun sejak awal 1950-an dan mungkin akan menjadi salah satu pemimpin terlama di negaranya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah