Lagi, KPK Ciduk Wali Kota Cimahi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Sakit

27 November 2020, 16:06 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. /@ajaympriatna/Instagram

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak dalam memberantas kasus korupsi di seluruh Indonesia.

Kali ini, KPK berhasil menangkap Wali kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna pada Jumat, 27 November 2020 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Betul, Wali Kota Cimahi telah ditangkap KPK," Kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Tak Sengaja Bertemu Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Kami Ngobrol Banyak Hal dari Hati ke Hati

Penangkapan Ajay Muhammad Priatna tersebut, terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit Kasih Bunda di Cimahi, Jawa Barat.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Firli Bahuri.

Saat ini, kata dia, tim penindakan KPK masih terus melakukan penelusuran terkait penangkapan Wali Kota Cimahi tersebut.

Baca Juga: Aksi Pembobolan Rumah Terjadi di Bekasi, Polisi: Penghuni sedang Pergi Keluar

"Kami masih melakukan penelusuran terkait kasus ini. Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," kata Firli Bahuri.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.

Untuk diketahui, Ajay Muhammad Priatna merupakan Wali Kota Cimahi untuk periode 2017-2022.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Lengser, KH Miftachul Akhyar Terima Estapet Kepemimpinan MUI Periode 2020-2025

Sebelum menjadi Wali Kota Cimahi, Ajay diketahui berprofesi sebagai pengusaha dan sempat menjabat Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Bandung periode 1997-1998.

Selain menjabat Wali Kota Cimahi, pria kelahiran Bandung, 18 Desember 1966 itu juga diketahui menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Cimahi.

Diketahui, Ajay Muhammad Priatna bukan satu-satunya Wali Kota Cimahi yang terkena OTT oleh KPK.

Baca Juga: Terinfeksi Covid-19, Anggota DPRD Jabar Meninggal Dunia

Sejak Kota Cimahi dimekarkan dari Kabupaten Bandung pada 2001 lalu, tercatat semua Wali Kotanya ditangkap KPK akibat terlibat kasus korupsi dan penyuapan.

Sebelumnya, Itoc Tochija yang merupakan Wali Kota Cimahi periode 2001-2012 serta Atty Suharti Tochija Wali Kota periode 2012-2017 juga ditangkap oleh KPK.

Pasangan Suami Istri tersebut ditangkap setelah diduga terlibat kasus suap dalam pembangunan Pasar Atas, Cimahi, Jawa Barat pada 2016 lalu.

Baca Juga: Viral Video yang Sudutkan Tri Rismaharini, Golkar: Bentuk Ekspresi Kekecewaan Warga Surabaya Utara

Dengan ditangkapnya Ajay Muhammad Priatna hari ini, semakin menambah catatan kelam kasus korupsi yang dilakukan oleh pemimpin kota berjuluk "Kota Militer" tersebut.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler