Bantah Ridwan Kamil, Kemenag Tegaskan Tak Beri Dana ke Ponpes Al Zaytun

23 Juni 2023, 19:02 WIB
Kemenag bantah soal aliran dana miliaran ke Ponpes Al Zaytun./kemenag.go.id/ /

PATRIOT BEKASI - Kabar Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun menerima dana bantuan miliaran rupiah dari Kementerian Agama (Kemenag) dibantah pihak Kemenag.

Kemenag mengatakan, pihaknya tidak pernah memberikan bantuan selain dana BOS untuk para siswa.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie melalui laman Kemenag, Jumat, 23 Juni 2023.

Baca Juga: Daftar Rider dan Jadwal Lengkap MotoGP Belanda 2023 23-25 Juni: Marc Marquez Comeback!

"Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun," ujar Anna Hasbie.

Anna melanjutkan bahwa ada cukup banyak siswa yang bersekolah di Al Zaytun, mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs) hingga Aliyah (MA).

Sedangkan data yang tercatat di EMIS Kemenag terdiri dari 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA.

Sehingga menurut Anna, sesuai regulasi siswa siswa yang berada di lembaga tersebut berhak mendapatkan BOS.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor, Cocok sebagai Destinasi Liburan Keluarga

Putusan tersebut disebutnya berlaku bagi seluruh siswa yang menuntut ilmu di madrasah serta telab memenuhi syarat yang berlaku

"Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS," sambung Anna dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Jumat, 23 Juni 2023.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan soal ada dana bantuan miliaran rupiah yang setiap tahun disalurkan ke Pondok Pesantren Al Zaytun dari Kemenag.

Pernyataan tersebut disampaikan Emil saat ditanya awak media terkait perkembangan tim investigasi dari Pemerinta Provinsi soal diduga adanya penyimpangan Al Zaytun.

Emil menjelaskan, aliran dana miliaran rupiah dari Kemenag untuk ponpes Al Zaytun yakni untuk aktivitas pendidikan.

"Dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al Zaytun," ujar Emil.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler