Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah Polresta Bandung Bulan November 2023

4 November 2023, 08:41 WIB
Cek informasi jadwal Pelayanan SIM Keliling bulan November 2023 di Bandung. /Instagram @tmcpolrestabandung

PATRIOT BEKASI - Polresta Bandung telah mengeluarkan jadwal Pelayanan SIM Keliling untuk bulan November 2023.

Adapun jadwal jam operasional Pelayanan SIM Keliling pada pukul 08.00 WIB, tapi untuk lokasi berbeda setiap harinya.

Masyarakat yang akan mengurus memperpanjang SIM bisa mendatangi lokasi tersebut tanpa harus ke kantor pelayanan Satlantas Polresta Bandung.

Berikut lokasi Pelayanan SIM Keliling bulan November wilayah Polresta Bandung di antaranya:

Baca Juga: 4 Jadwal Konser di Cikarang November 2023, Buruan Daftar Ada yang Gratis Juga Lho!

Tanggal 4 Sabtu, lokasi Toserba Borma Katapang

Tanggal 6 Senin, lokasi Griya Grand Cinunuk, Cileunyi

Tanggal 7 Selasa, lokasi Dealer Honda Nambo Banjaran

Tanggal 8 Rabu, lokasi Kantor Kecamatan Ciparay

Tanggal 9 Kamis, lokasi Bank Hik Cileunyi

Tanggal 10 Jumat, lokasi Griya Grand Majalaya

Tanggal 11 Sabtu, lokasi Toserba Borma Ketapang

Tanggal 13 Senin, lokasi Griya Gran Cinunuk, Cileunyi

Tanggal 14 Selasa, lokasi Daeler Honda Nambo Banjaran

Tanggal 15 Rabu, lokasi Kantor Kecamatan Ciparay

Tanggal 16, Kamis, lokasi Bank Hik Cileunyi

Tanggal 17 Jumat, lokasi Alun-alun Ciwidey

Tanggal 18 Sabtu, lokasi Toserba Borma Katapang

Tanggal 20 Senin, lokasi Griya Grand Cinunuk, Cileunyi

Tanggal 21 Selasa, lokasi Dealer Honda Nambo Banjaran

Tanggal 22 Rabu, lokasi Kantor Kecamatan Ciparay

Tanggal 23 Kamis, lokasi Bank Hik Cileunyi

Tanggal 24 Jumat, lokasi Griya Grand Majalaya

Tanggal 25 Sabtu, lokasi lokasi Toserba Borma Ketapang

Tanggal 27 Senin, lokasi Griya Grand Cinunuk, Cileunyi

Tanggal 28 Selasa, lokasi Dealer Honda Nambo Banjaran

Tanggal 29 Rabu, lokasi Kantor kecamatan Ciparay

Tanggal 30 Kamis, lokasi Bank Hik Cileunyi

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling yang harus diperhatikan adalah:

1. Membawa SIM dengan yang masih dalam waktu masa berlaku atau tidak kadaluwarsa

2. Membawa Suket (Surat keterangan pengganti KTP) atau KTP asli yang juga masih berlaku, disertai dengan fotokopiannya

3. Layanan yang diberikan dalam Pelayanan SIM Keliling ini hanya untuk melayani perpanjangan SIM C dan A saja

4. Pastikan mengecek masa berlaku SIM, karena proses yang dapat diperpanjang ialah 14 hari sebelum habis

5. Apabila masa berlaku pada SIM sudah melebihi, maka proses perpanjang dapat dilakukan di SATPAS atau Polresta dengan mengajukan pembuatan SIM baru

6. Harap diingat bahwa waktu pelayanan dimulai sejak 08.00 hingga proses menerbitkan SIM selesai dilakukan

7. Hari untuk mendaftar perpanjangan SIM ini mulai Senin sampai Kamis dengan waktu sejak jam 08.00 hingga 11.00 WIB, sementara hari Jumat dan Sabtu hanya hingga pukul 10.00 WIB

8. Sertakan lampiran surat keterangan sehat yang didapatkan dari dokter yang ditunjuk kepolisian, tidak boleh buta warna, tuli, cacat fisik, lengkap juga dengan visus mata atau jarak pandang maupun hasil tes psikologi

Demikian lokasi Pelayanan SIM Keliling untuk wilayah Polresta Bandung bulan November 2023.***

Editor: M Hafni Ali

Tags

Terkini

Terpopuler