PATRIOT BEKASI - Polresta Bandung telah mengeluarkan jadwal Pelayanan SIM Keliling untuk bulan November 2023.
Adapun jadwal jam operasional Pelayanan SIM Keliling pada pukul 08.00 WIB, tapi untuk lokasi berbeda setiap harinya.
Masyarakat yang akan mengurus memperpanjang SIM bisa mendatangi lokasi tersebut tanpa harus ke kantor pelayanan Satlantas Polresta Bandung.
Berikut lokasi Pelayanan SIM Keliling bulan November wilayah Polresta Bandung di antaranya:
Baca Juga: 4 Jadwal Konser di Cikarang November 2023, Buruan Daftar Ada yang Gratis Juga Lho!
Tanggal 4 Sabtu, lokasi Toserba Borma Katapang
Tanggal 6 Senin, lokasi Griya Grand Cinunuk, Cileunyi
Tanggal 7 Selasa, lokasi Dealer Honda Nambo Banjaran
Tanggal 8 Rabu, lokasi Kantor Kecamatan Ciparay
Tanggal 9 Kamis, lokasi Bank Hik Cileunyi
Tanggal 10 Jumat, lokasi Griya Grand Majalaya
Tanggal 11 Sabtu, lokasi Toserba Borma Ketapang
Tanggal 13 Senin, lokasi Griya Gran Cinunuk, Cileunyi
Tanggal 14 Selasa, lokasi Daeler Honda Nambo Banjaran
Tanggal 15 Rabu, lokasi Kantor Kecamatan Ciparay
Tanggal 16, Kamis, lokasi Bank Hik Cileunyi
Tanggal 17 Jumat, lokasi Alun-alun Ciwidey
Tanggal 18 Sabtu, lokasi Toserba Borma Katapang
Tanggal 20 Senin, lokasi Griya Grand Cinunuk, Cileunyi
Tanggal 21 Selasa, lokasi Dealer Honda Nambo Banjaran
Tanggal 22 Rabu, lokasi Kantor Kecamatan Ciparay
Tanggal 23 Kamis, lokasi Bank Hik Cileunyi
Tanggal 24 Jumat, lokasi Griya Grand Majalaya
Tanggal 25 Sabtu, lokasi lokasi Toserba Borma Ketapang
Tanggal 27 Senin, lokasi Griya Grand Cinunuk, Cileunyi
Tanggal 28 Selasa, lokasi Dealer Honda Nambo Banjaran
Tanggal 29 Rabu, lokasi Kantor kecamatan Ciparay
Tanggal 30 Kamis, lokasi Bank Hik Cileunyi
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling yang harus diperhatikan adalah:
1. Membawa SIM dengan yang masih dalam waktu masa berlaku atau tidak kadaluwarsa
2. Membawa Suket (Surat keterangan pengganti KTP) atau KTP asli yang juga masih berlaku, disertai dengan fotokopiannya
3. Layanan yang diberikan dalam Pelayanan SIM Keliling ini hanya untuk melayani perpanjangan SIM C dan A saja
4. Pastikan mengecek masa berlaku SIM, karena proses yang dapat diperpanjang ialah 14 hari sebelum habis
5. Apabila masa berlaku pada SIM sudah melebihi, maka proses perpanjang dapat dilakukan di SATPAS atau Polresta dengan mengajukan pembuatan SIM baru
6. Harap diingat bahwa waktu pelayanan dimulai sejak 08.00 hingga proses menerbitkan SIM selesai dilakukan
7. Hari untuk mendaftar perpanjangan SIM ini mulai Senin sampai Kamis dengan waktu sejak jam 08.00 hingga 11.00 WIB, sementara hari Jumat dan Sabtu hanya hingga pukul 10.00 WIB
8. Sertakan lampiran surat keterangan sehat yang didapatkan dari dokter yang ditunjuk kepolisian, tidak boleh buta warna, tuli, cacat fisik, lengkap juga dengan visus mata atau jarak pandang maupun hasil tes psikologi
Demikian lokasi Pelayanan SIM Keliling untuk wilayah Polresta Bandung bulan November 2023.***