Sampaikan Permintaan Maaf Atas Kerumunan di Megamendung, Ridwan Kamil Beberkan Kronologinya

20 November 2020, 19:57 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam siaran persnya //Humas Jabar//Jabarprov.go.id

PR BEKASI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan acara Habib Rizieq di Bogor yang menimbulkan kerumunan beberapa waktu lalu.

Ridwan Kamil pun menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama 7 jam untuk mengklarifikasi kerumunan massa Habib Rizieq Syihab.

“Tadi selama kurang lebih 7 jam dari jam 10-an. Sebagai warga negara yang sangat taat pada aturan hukum datang karena diminta keterangan-keterangan dalam kapasitas sebagai ketua komite penanggulangan Covid-19 juga Gubernur Jawa Barat perihal keramaian kerumunan di Megamendung,” ucap Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Fadli Zon dan HNW Kompak Sindir Pemerintah yang Dinilai Sedang Bersaing dengan Petamburan

Dirinya juga menjelaskan, segala yang terjadi di Jawa Barat merupakan tanggung jawabnya termasuk kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor. Serta semua dinamika yang terjadi saat pandemi Corona ini.

“Yang pertama saya sampaikan secara moril saya sangat meyakini dan inilah sikap bahwa semua urusan, semua dinamika yang ada di Jawa Barat secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sehingga dalam kapasitas itu tentulah apa yang terjadi positif negatif kelebihan kekurangan tentu menjadi tanggung jawab saya,” tutur Kang Emil.

Di tempat dan kesempatan yang sama, Ridwan Kamil pun meminta maaf atas apa yang terjadi di Jawa Barat. Termasuk kerumunan yang ada di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Ngotot Masih Ingin Jadi Presiden AS, Donald Trump Yakin Joe Biden Menang dengan Cara Curang

“Kedua jika ada peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan saya tentunya minta maaf. Permohanan maaf atas kekurangan dan tentunya akan kita sempurnakan,” kata Ridwan Kamil seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Ridwan Kamil juga memberikan penjelasan terkait kronologi kerumunan yang terjadi di acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak, Bogor, Jabar.

“Kronologi pertama itu adalah salat Jumat dan peletakan batu pertama. Laporan panitia ke camat satgas kabupaten hanya itu, bukan acara besar,” tutur Kang Emil.

Baca Juga: Yakinkan Masyarakat untuk Tidak Takut Vaksinasi Covid-19, Vaksinolog Jelaskan Tahapan Pengujiannya

Menurutnya, acara itu sudah dilobi juga oleh Kodim untuk ingatkan potensi kerumunan agar bisa dilakukan pencegahan.

“Di hari H, ada euphoria dari masyarakat yang ingin lihat (Habib Rizieq) juga itu membuat situasi masif kira-kira begitu,” katanya.

Dirinya menambahkan, dalam kondisi massa yang masif, pelaksana di lapangan sebenarnya punya dua pilihan humasnis atau represif dalam menghadapi kerumunan massa.

Baca Juga: Tantang Para Chef Buat Makanan Berlapis Berlian Murni, Hotman Paris: Hargai Ide! Hargai Nyali!

“Pilihan di lapangan kalau massa besar cenderung gesekan, maka pilihan Kapolda Jabar saat itu pendekatan humanis, non-represif, walaupun pilihan itu konsekuensi di kepolisian terkait hal ini,” katanya.

Sesuai peraturan di Jabar, Ridwan Kamil mengatakan semua yang melanggar harus disanksi.

“Jadi, Jabar provinsi tegas. Lebih 600 ribu pelanggaran prokes sudah ditegakkan, 80 persen mayoritas pelanggaran individu, sisanya institusi atau acara.

Baca Juga: TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Andi Arief: Berarti Negara dan Seluruh Pendukungnya Kalah

“Hanya kalau sudah massa besar, karena sebuah proses kadang-kadang treatment enggak bisa represif, contoh demo omnibuslaw demo-demo itu sangat langgar prokes. Maka, diskresi dari aparat ada di sana, itulah kronologinya,” tuturnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler