Kota Bandung dan KBB Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Imbau Wisatawan Tak Kunjungi Wilayah Itu

- 1 Desember 2020, 21:38 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Humas Pemprov Jabar

PR BEKASI – Baru akan memasuki hari kedua di akhir 2020, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan bahwa Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat berada di zona merah atau risiko tinggi dalam kasus Covid-19.

Oleh karena itu, Ridwan Kamil mengimbau kepada wisatawan yang akan berkunjung ke wilayah tersebut harap ditunda terlebih dahulu karena dapat mengurangi risiko penularan Covid-19 di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Gubernur Jawa Barat itu mengatakan bahwa kedua wilayah tersebut sedang dalam masa pemulihan pengendalian Covid-19 pascalibur panjang.

Baca Juga: Tidak Hanya Anies Baswedan, Gubernur Riau Syamsuar Juga Dinyatakan Positif Covid-19 Hari Ini

"Para wisatawan sebaiknya tidak berkunjung dahulu minggu ini ke Kota Bandung dan Kab Bandung Barat," kata Ridwan Kamil dalam keterangan di akun Instagram @ridwankamil seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 1 Desember 2020.

"Dikarenakan sedang berstatus Zona Merah. Dua daerah ini sedang bebenah dalam pengendalian covid pasca libur panjang kemarin," sambungnya.

Warga Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat diminta mengurangi pergerakan dan kumpul-kumpul yang tidak perlu.

Baca Juga: Doakan Anies Baswedan, Tsamara Amany: Politik Boleh Beda, Tapi Jangan Hilangkan Rasa Kemanusiaan

Sedangkan, dua daerah lain yang akan melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yaitu Indramayu dan Karawang juga siaga 1 karena menjelang pencoblosan pada 9 Desember 2020, berada di zona merah.

Begitupun sebaliknya, kabar terkini yang dibagikan oleh Ridwan Kamil mengatakan bahwa kasus Covid-19 untuk pertama kalinya di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) tidak ada yang berstatus zona merah.

"Mari pertahankan menuju kuning dan semoga hijau. Aamiin,"ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Pembubaran 10 LNS Sudah Disahkan, Kemenpan RB: Bisa Hemat Anggaran Rp200 Miliar

Untuk informasi, terdapat 6 Kabupaten/Kota yang termasuk ke dalam risiko zona tinggi kasus Covid-19 wilayah provinsi Jawa Barat yaitu, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Banjar.

Sedangkan, terdapat 19 Kabupaten/Kota yang termasuk ke dalam risiko zona sedang kasus Covid-19, di antaranya Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten dan Kota Cirebon, dan Kabupaten Majalengka.

Sementara itu, terdapat 2 Kabupaten/Kota yang termasuk ke dalam risiko zona rendah kasus Covid-19 yaitu, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Jelang Libur Akhir Tahun 2020, Yuk Intip Objek Wisata Alam yang Ada di Bekasi

Data kasus Covid-19 yang digunakan tersebut, berdasarkan pada periode 23 – 29 Desember 2020.***

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x