Fantastis! BBPOM Musnahkan Cuma-cuma Ratusan Produk Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp31,2 M

- 3 Desember 2020, 05:34 WIB
Ilustrasi pemusnahan ratusan produk obat, kosmetik hingga herbal ilegal.
Ilustrasi pemusnahan ratusan produk obat, kosmetik hingga herbal ilegal. /PMJ News

PR BEKASI - Pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Jawa Barat telah memusnahkan ratusan produk obat, jamu, kosmetik, dan suplemen kesehatan ilegal pada Rabu, 2 Desember 2020.

Pemusnahan barang ilegal senilai Rp31,2 miliar itu berlangsung di halaman Kantor BBPOM Kota Bandung di Jalan Dr Djunjunan atau Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepala BBPOM Bandung Hardaningsih menjelaskan perincian barang ilegal yang dimusnahkan antara lain  109 obat senilai Rp2,9 juta, 221 jenis obat tradisional Rp196,1 juta, kosmetik 97 jenis Rp31 miliar lebih, dan 52 jenis pangan Rp35,4 juta.

Baca Juga: Yakin Rizieq Tak Mangkir Lagi, Pakar Hukum: Beliau Sosok Panutan yang Patuh dan Memberilan Teladan

"Total 479 item produk ilegal yang disita dari berbagai tempat di Jawa Barat (Jabar) itu memiliki nilai ekonomi Rp31,2 miliar lebih. Barang-barang itu dimusnahkan karena tidak memiliki izin edar, tak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu," ucap  Hardaningsih kepada wartawan.

Masih dari keterangan Hardaningsing, kosmetik ilegal dan kandungannya yang tidak memenuhi mutu standar keamanan tersebut mempunyai nilai fantastis mencapai Rp31 miliar lebih. Produk kosmetik ilegal itu disita dari produsen rumahan. Salah satunya di kota Cirebon.

Menurutnya, obat tradisional yang dimusnahkan juga mengandung bahan kimia berbahaya. Misalnya, sildenafil sitrat dan deksametason.

"Kosmetik itu juga mengandung bahan berbahaya merkuri dan hidrokinon. Obat tradisional yang dimusnahkan juga sama, mengandung bahan kimia obat. Untuk bahan pangan mengandung boraks dan formalin," katanya yangdikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Senang Bertemu dengan AHY, Ganjar Pranowo: Ketua Partai yang Masih Muda, Saya Saja Enggak Sanggup

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x