FPI Kembali Lakukan Demonstrasi di Kantor Polisi, Bupati Minta MUI Bogor Turun Tangan Hadapi Massa

- 17 Desember 2020, 13:25 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin.
Bupati Bogor, Ade Yasin. /ANTARA/M. Fikri Setiawan/

PR BEKASI - Polda Jawa Barat memanggil Bupati Bogor, Ade Yasin untuk dimintai keterangan terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.

Kemudian, Ade Yasin memenuhi panggilan Polda Jawa Barat pada Selasa, 15 Desember 2020 lalu. Namun, belum selesai kasus tersebut, massa Front Pembela Islam (FPI) tengah melakukan aksi demonstrasi di sejumlah kantor Polisi wilayah Bogor.

Kemudian, Ade Yasin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk turun tangan dalam menangani kejadian tersebut.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Sebut Orang yang Mimpi Bertemu Nabi Tak Perlu Disampaikan ke Publik, Ini Alasannya

Selain itu, Ade Yasin meminta agar Camat berkoordinasi dengan MUI, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Hal tersebut dilakukan Ade Yasin untuk meredam aksi massa dan agar permasalahan tersebut segera teratasi.

"Saya minta camat agar berkoordinasi dengan MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama juga," kata bupati di Cibinong, Bogor, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Kamis, 17 Desember 2020.

Ade Yasin meminta MUI melakukan langkah persuasif kepada massa yang protes atas penahanan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab oleh Mabes Polri, agar tidak melanggar protokol kesehatan standar pencegahan Covid-19 jika tetap 'kekeuh' melakukan aksi demo di kantor Polisi.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun, Anies Larang ASN Pergi ke Luar Kota hingga Minta Tunda Cuti Tahunan

"Kalaupun ada aspirasi yang harus disampaikan, jangan sampai berbondong-bondong, 10 orang bisalah. Karena yang penting kan tersampaikan pesannya," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x