Heran dengan Kelakuan Kapolsek Bandung yang Terjerat Narkoba, Hinca Pandjaitan: Ini Terlalu Gila, Pecat!

- 18 Februari 2021, 14:47 WIB
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena terjerat dugaan penyalahgunaan narkoba bersama 11 bawahannya.
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena terjerat dugaan penyalahgunaan narkoba bersama 11 bawahannya. /Tangkapan layar Youtube Humas Polrestabes Bandung

"Ia sempat ditugaskan ditres narkoba Polda Jabar, juga memimpin satres narkoba Kota Bogor," ujarnya.

Hinca Pandjaitan menjelaskan bahwa penangkapan Kapolsek Astanaanyar karena kasus narkoba ini sungguh melewati batas nalar.

Baca Juga: Rusunawa Pemulung Bekasi dan Jakarta, Risma: KemenPUPR Sanggupi Bangun Dua Blok

Selain itu, Anggota Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat tersebut juga menekankan agar pihak berwajib dapat membongkar kasus ini secara keseluruhan, di antaranya terkait kemungkinan adanya kerja sama dengan sindikat pengedar narkoba.

"Ini terlalu gila. Harus diusut juga, apakah para anggota ini punya keterikatan dengan sindikat. Pecat!" ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @hincapandjaitan, Kamis, 18 Februari 2021.

Sebelumnya diketahui Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Kompol Yuni Perwanti Kusuma Dewi ditangkap oleh Propam Polda Jawa Barat pada, Selasa, 16 Februari 2021, karena dugaan atas pemakaian narkoba.

Kapolsek Astanaanyar tersebut diamankan bersama dengan 11 anggotanya yang kini juga sedang dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut terkait kasusnya itu.

Baca Juga: Dituding Foto Gunung Gede Pangrango Miliknya ‘Tempelan’, Fotografer Ari Wibisono Kritik Arbain Rambey

Pemeriksaan terhadap Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni beserta 11 anggotanya itu meliputi sumber narkoba jenis sabu yang digunakan hingga keterlibatannya dengan jaringan pengedar narkoba di Indonesia.

Penangkapan terhadap kedua belas anggota Polsek Astanaanyar termasuk Kapolseknya ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Propam Mabes Polri yang kemudian ditersukan setelahnya ke Propam Polda Jabar.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x