Ingatkan Operator Belajar dari Kecelakaan Bus di Sumedang, Ridwan Kamil:Jika Lalai, Izin Operasi Akan Disanksi

- 12 Maret 2021, 09:01 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Dok. Humas Pemprov Jabar.

“Kepada para sopir dan manajemen pemiliki bus penumpang, agar selalu mengecek dan memastikan kualitas kendaraan selalu baik dan prima sebelum melayani publik,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Bandung tersebut juga menegaskan, bila nantinya dinyatakan  bahwa penyebab peristiwa kecelakaan bus maut di Sumedang tersebut terjadi akibat adanya kelalaian, maka dirinya akan memberi sanksi tegas terhadap pihak pemilik bus.

“Jika terbukti karena kelalaian, maka pemilik izin operasional akan diberi sanksi,” ucapnya

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran atas musibah ini dan semoga peristiwa seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. Amin,” sambungnya.

Sebelumnya, diketahui Bus Pariwisata Padma Kencana mengalami kecelakaan di Tanjakan Cae Kawung Luwuk di Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Saat kejadian naas tersebut, Bus Pariwisata yang mengangkut para rombongan dari SMP IT Al Muawanah diketahui sedang dalam perjalanan pulang kembali ke Subang usai melakukan acara ziarah di Pangandaran.

Baca Juga: Informasi Pemadaman Listrik Sementara di Bekasi Hari Ini, Jumat, 12 Maret 2021

Insiden kecelakaan tunggal tersebut terjadi setelah Bus Pariwisata itu terperosok ke jurang sekitar 20 meter dari jalan di kawasan Kecamatan Wado, Sumedang. 

Diketahui titik kecelakaan bus yang melaju dari arah Malangbong, Kabupaten Garut ke arah Sumedang tersebut, memiliki kontur jalan menurun yang cukup Panjang.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah