PR BEKASI - Polisi mengamankan belasan orang yang diduga melakukan ritual dengan berendam di sebuah rawa tanpa mengenakan pakaian alias bugil.
Diketahui peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga Desa Karang bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait adanya penangkapan tersebut. Polisi mengamankan 16 orang dan saat ini masih dimintai keterangan.
"Benar, Polres Pandeglang mengamankan 16 orang yang melakukan ritual yang tidak lazim di lakukan oleh masyarakat, yaitu mandi bersama tanpa kenakan busana. Dan dari hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan," ujar Edy Sumardi, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Jumat, 12 Maret 2021.
Baca Juga: Unggah Video Jalan Rusak, Guru di Sukabumi Dimarahi hingga Ditunjuk-tunjuk Oknum Aparat Desa
Baca Juga: Dirumorkan Gabung Persib atau Tim Luar Negeri, Stefano Lilipaly Pilih Bertahan Bersama Bali United
Baca Juga: PDIP Dikhawatirkan jadi Partai Tunggal seperti di China, Said Didu: Sepertinya Mengarah ke Sana
Selain itu polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut, Edy juga mengatakan adanya kasus tersebut adanya ritual aliran kepercayaan.
"Hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan. Dan Polres Pandeglang juga sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem yaitu Kejari untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi," kata Edy Sumardi.