Mulai Berlaku Hari Ini, E Tilang Resmi Dilakukan di Jawa Barat, Kapolda Jabar: Sosialisasi Sambil Berjalan

- 23 Maret 2021, 16:52 WIB
Ilustrasi - Kamera ETLE Tilang Elektronik, E Tilang secra resmi mulai berlau pada Selasa, 23 Maret 2021 hari ini di Jawa Barat. Kapolda Jabar menyebutkan bahwa sosialisasi akan dilakukan sambil berjalan.
Ilustrasi - Kamera ETLE Tilang Elektronik, E Tilang secra resmi mulai berlau pada Selasa, 23 Maret 2021 hari ini di Jawa Barat. Kapolda Jabar menyebutkan bahwa sosialisasi akan dilakukan sambil berjalan. /Tangkapan Layar Video Youtube/Inovasi Tiada Henti/

PR BEKASI - Seiring dengan program digitalisasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia saat ini, sejumlah pelayanan publik juga dilakukan secara elektronik.

Hal tersebut dapat mempermudah akses lembaga atau instansi terkait dan masyarakat terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Salah satu hal yang dilakukan secara digitalisasi baru-baru ini yakni E Tilang.

Diketahui bahwa Polda Jawa Barat (Jabar) resmi memberlakukan E Tilang mulai Selasa, 23 Maret 2021 hari ini.

Baca Juga: Berkunjung ke Gereja Berusia 3 Abad, Anies Baswedan Dibuat Kagum hingga Janji Beri Bantuan

Baca Juga: Seorang Anak di Lampung Tega Penggal Kepala Ayah Kandungnya Diduga karena Tak Diberi Izin Nikah

Baca Juga: BWF Teriak Usai Dapat 'Ancaman Terorisme’ Diduga dari Netizen Indonesia Akibat Tragedi All England 2021

Meskipun masih sosialisasi, ETLE (electronic tilang law enforcement) langsung menerapkan sanksi berupa penilangan.

Sehingga, masyarakat pun diimbau untuk selalu memerhatikan keselamatan dan peraturan berlalu lintas.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x